Jepang Kembali Gantung Mati Warga Asing Setelah 10 Tahun


Kali ini Jepang kembali mengeksekusi mati seorang warga negara asing sejak 10 tahun yang lau. Diketahui narapidana asal negara China itu mendapat eksekusi mati dengan cara digantung pada hari Kamis (16/12) di Fukuoka.

Sebab diri mendapat hukuman tersebut karena dirinya sudah merampok dan membunuh sepasang suami isti dan juga 2 anaknya di Fukuoka pada tahun 2003. Jasad korbannya pun dibuang oleh dirinya di laut dengan dibantu oleh 2 teman senegaranya.

Dan akibat perbuatannya tersebut pria yang diketahui bernama Wei Wei yang seorang mahasiswa bahasa asal China yang sedang berlajar di Jepang yang sudah ditahan sampai berumur 40 tahun akhirnya divonis hukuman mati pada 2007.

Sebab ada 2 orang teman senegaranya juga mendapat hukuman dan diadili di negara asalnya yakni China. Salah satunya ada yang divonis hukuman mati, sedangkan satu lainnya divonis hukuman penjara seumur hidup.

"Kasus ini sungguh keji. Ia telah membunuh keluarga beranggotakan 4 orang yang tak bersalah," ungkap Menteri Kehakiman Jepang Masako Mori, dilansir dari The Independent.


Hukuman gantung ini pun dilaksanakan secara tertutup. Narapidana juga tak diberi tahu waktu eksekusinya hingga pagi hari saat tiba waktunya ia digantung.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

RSUP Dr Sardjito Dibanjiri Permintaan Surat Keterangan Bebas Corona

Mukhamad Misbakhun Memilih Rumah Politiknya Pada Partai Golkar

Peresmian Gedung Menara BNI Bertepatan Dengan HUT BNI