Posts

Showing posts with the label BW

Yusril Ihza: Poin Gugatan yang Dibacakan Tidak Berdasar

Image
Diungkapkan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum paslon 01, Yusril Ihza Mahendra, bahwa Tim Hukum Paslon 02 tidak membuktikan fakta kecurangan TSM dalam persidangan sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait tuduhan kecurangan Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilpres 2019 dinilai hanya dugaan berdasarkan asumsi semata. "Persidangan ini kan harus menggali fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan ini. Kalau misalnya dikemukakan terjadinya pelanggaran TSM, itu tidak bisa hanya mengemukakan secara arus, dikemukakan secara asumtif," ungkapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Saat Ketua Tim Hukum paslon 02, Bambang Widjajanto (BW) membacakan poin gugatan dalam persidangan pendahuluan tidak berdasar, ungkap Yusril. "Kalau misalnya dikatakan, gaji pegawai negeri naik, bayar THR, terus diasumsikan bahwa ini bagian dari kecurangan TSM. Harus dibuktikan itu," ujarnya. Lebih lanjut, Yusril juga membantah tuduha...