Kominfo Membantah Adanya Isu akan Menutup Platform Media Sosial



Adanya isu bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menutup platform media sosial sepanjang masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2019 yang sebentar lagi akan berlangsung itu di bantah langsung oleh Kominfo.

Semuel Abrijani Pangerepan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo mengungkapkan, isu yang mengatakan tentang pihaknya akan menutup media sosial selama tiga hari yakni 14 hingga 16 April 2019 adalah hoaks.

"Jadi tadi itu yang dibatasi hanya iklan (kampanye), dan kalau ada gosip lagi medsos (media sosial) itu ditutup gak tau darimana itu dapat (berita)-nya. Dulu tutup Telegram saja sudah ramai, apalagi medsos," ujar Semuel, di Gedung Kominfo, Jakarta.

Sebelumnya, Kominfo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan Pengurus Tim Pemenangan, serta perwakilan platform yaitu Google, Facebook, Twitter, Line, Bigo Live, Live Me dan Kwai Go, melakukan rapat koordinasi terkait iklan kampanye di media sosial.

Kegiatan tersebut menyepakati larangan platform menayangkan iklan kampanye dalam layanannya sepanjang masa tenang.

"Yang melakukan iklan kampanye politik selama ini cuma dua, Twitter dan Facebook," kata Semuel kepada wartawan.

Untuk itu, Kominfo meminta seluruh platform media sosial untuk segera menurunkan iklan kampanye jika menemukannya pada masa tenang menjelang pemilu 17 April mendatang.

Semuel menambahkan, apabila melanggar, platform bisa dikenakan sanksi administratif berupa teguran bahkan penutupan layanan apabila terjadi pembiaran terhadap adanya iklan kampanye pada waktu tersebut.













Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

RSUP Dr Sardjito Dibanjiri Permintaan Surat Keterangan Bebas Corona

Mukhamad Misbakhun Memilih Rumah Politiknya Pada Partai Golkar

Peresmian Gedung Menara BNI Bertepatan Dengan HUT BNI