Misbakhun Segera Menunjuk Kuasa Hukum Untuk Mengurus Kasusnya

Misbakhun Segera Menunjuk Kuasa Hukum Untuk Mengurus Kasusnya

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri mendapatkan sanksi selama 2 tahun di penjara atas kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi. Dengan ini Misbakhun menunjuk kuasa hukumnya untuk segera menangani kasus Misbkahun dan juga munculnya tudingan Misbakhun korupsi.

Pada saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjabat sebagai Presiden Indonesia yang ke-6, SBY diminta oleh kuasa hukum dari Mukhamad Misbakhun untuk tidak mempolitisikan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Dalam beberapa waktu, kasus Misbakhun korupsi ini langsung diadili pada saat pelaporan atas kasus Misbakhun ini, membuat SBY turut berkomentar dan memberikan perhatian khusus terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Adanya tudingan bahwa Misbakhun korupsi itu sangat tidak diterima oleh Misbakhun, karena dirinya mengaku tidak melakukan korupsi apapun. Dengan ini Mukhamad Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) kepada Pengadilan.

Karena dengan hal itu nama baik Mukhamad Misbakhun jadi tercemar, dan masyarakat pun sangat kaget dengan munculnya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Pengadilan menerima PK yang diajukan oleh Misbakhun, setelah pengadilan melakukan peninjauan kembali, pengadilan menemukan hasil yang bisa membebaskan Mukahamad Misbakhun dari jeratan kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Karena pengadilan sudah menemukan bukti bahwa kasus yang dialami oleh Mukhamad Misbakhun adalah kasus perdata bukan kasus pidana, dengan ini pengadilan membebas murnikan Mukhamad Misbakhun dari segala masalah yang sudah dijatuhkan pada dirinya tersebut.

Dan juga dengan masalah nama baik Mukhamad Misbakhun yang tercemar itu Pengadilan sudah merehabilitasi nama Mukhamad Misbakhun sampai bersih.

Comments

Popular posts from this blog

RSUP Dr Sardjito Dibanjiri Permintaan Surat Keterangan Bebas Corona

Mukhamad Misbakhun Memilih Rumah Politiknya Pada Partai Golkar

Peresmian Gedung Menara BNI Bertepatan Dengan HUT BNI